Visser yang pendapatnya dikutip oleh Bagir Manan (1990, :8) bahwa tugas publik yang menjadi tanggung jawab administrasi negara merupakan konsekuensi dari. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain pentingnya ASN meningkatkan kompetensi sesuai dengan perubahan zaman, serta perilaku etis dan loyal yang meliputi kewajiban menjaga kerahasiaan negara, bersikap netral, serta melayani masyarakat secara adil. Teori Pendelegasian — 78 5. Diskresi dalam kaitannya dengan pelayanan publik dilatarbelakangi dengan paradigma administrasi publik yang pada mulanya diatur secara terbatas pada. Administration. Di susun Oleh : KELOMPOK 1 / 5B - REGULER Adam (200314601) Agustiana (200314562) Oktavianus Rijing (200314610) Abdan Syakuro (200314608) Muhammad Rizky Ramadhani (200314618) Samuel E Raharjanto (200314628) Muhammad Aldy Alfaris. Sayangnya etika pelayanan publik di Indonesia belum begitu diperhatikan. PENDAHULUAN 1. “diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi public” (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah a. Rohr (1989: 60) yang mendasarkan pendapatnya pada buku Morality and Administration in Democratic Goverment karya Paul Appleby, menyatakan bahwa diskresi administrasi menjadi “starting point” bagi masalah moral atau etika dalam dunia. diskresi oleh pejabat administrasi pemerintahan atau kepala daerah akan berimplikasi hukum serius bagi yang menerbitkan. Load more. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Taufik Alamsyah. Dalam Undang-Undang No. 518/A/J. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . 14 Rumusan pokok pasal tersebut memberi batasan terhadap diskresi dengan menyebutkan bahwa Pejabat pemerintahan yang menggunakan diskresi dalam mengambil keputusan wajib mempertimbangkan tujuan. Pengertian diskeresi menurut Kamus Hukum, diskresi berarti kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri. Urgensi Perluasan Pengaturan Diskresi dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, administrasi negara dalam hal ini pemerintah memerlukan adanya perlindungan serta kepastian hukum mengingat setiap tindakanDeskripsi. Rohr (1989:60 dalam Keban 2008:166) menyatakan bahwa diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik. Jika pada sejumlah penelitian sebelumnya fokus pada pembahasan kendala hukum administrasi dalam. 1 (April. Administrasi sebagai proses dalam masyarakat . Diskresi yang diatur dalam Undang-Undang No. A. yang kemudian dalam hukum administrasi dikenal dengan konsep Diskresi atau pouvoir descretionnaire (Perancis). Fungsi Normatif Hukum Administrasi dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih”, Makalah Disampaikan pada Orasi Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 10. Contoh diskresi dalam penegakan hukum. Pembahasan B. Administrasi publik Definisi administrasi publik menurut para ahli a) Chandler dan Plano (1988 : 29 ) : administrasi publik adalah suatu proses dimana sumberdaya dan personel public di organisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan , mengimplementasikan , dan mengelola keputusan dan kebijakan public. KERANGKA TEORI 2. 10 Janpatar Simamora, “Efektifitas Penggunaan Diskresi Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik”, Jurnal Visi UHN, Vol. 2 Pada pendekatan secara fungsional ini para pejabat administrasi terutama di daerah harus senantiasa mengukur norma-norma hukum dan factor-faktor lain yang mempengaruhi (sosial, budaya dan sebagainya) Perusahaan Listrik Negara (PT. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166). Menurut Pasal 1 Angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan. C. 187. Persyaratan penggunaan diskresi oleh pejabat1. Dalam hal demikian, administrasi negara . 6 Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi mengartikan diskresi sebagai keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan menurut beberapa ahli hukum administrasi negara di Indonesia, yaitu : a) Prajudi Atmosudirjo yang mengartikan diskresi sebagai kebebasan untuk bertindak atau men gambil keputusan dan/atau tindakan. Pengaturan terkait dengan diskresi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, bertujuan untuk membatasi penggunaan kewenangan diskresi dan sekaligus untuk. 30 tahun 2014, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan. 08) DALAM KERANGKA KEUANGAN NEGARA Halaman Ari Setyowibowo 94 2. diskresi dalam arti sempit, yaitu bila peraturan perundang-undangan memberikan wewenang tertentu kepada organ pemerintahan. Rohr (dalam Keban, 2008:166) menyatakan bahwa diskresi administrasi merupakan starting point bagi masalah moral atau etika dalam administrasi publik. PEMBAHASAN Kepolisian Negara Republik Indo-nesia sebagai intitusi penegakkan hukum juga memiliki fungsi sebagai pelayan,Kebebasan atau kekuasaan untuk memutuskan apa yang harus dilakukan dalam situasi tertentu. E. URGENSI KEBIJAKAN DISKRESI BUPATI SUBANG . memetakan Diskresi dalam tatanan hukum Indonesia demi kepastian hukum dan perlindungan hukum. (2) Pejabat yang menggunakan Diskresi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyampaikan permohonan persetujuan secara tertulis kepada Atasan Pejabat. Silakan simak kunci jawaban diskersi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi publik (Rohr, 1989 dan Keban,. , hlm. 2. Di dalam fungsi administrasi dari keimigrasian adalah berkenaan dengan tindakan keimigrasian. Sos. hukum administrasi dalam aspek pertanggungjawaban pejabat pemerintahan dalam tindakan diskresi pascaberlakunya Undang-undang No. Pengertian administrasi : Menurut Prajudi Atmosudirdjo, administrasi dapat dipahami dalam dua pengertian : a. *Dalam triliun rupiah. Hal pokok atau utama terkait kewenangan diskresi yang diatur dalam UU AP antara lain: a. Pengertian diskeresi menurut Kamus Hukum, diskresi berarti kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri. Abdussalam4, tindakan yangdiskresi pejabat administrasi pemerintahan. Konsep Negara Hukum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945, Asas Legalitas, dan. Nurudin, Agus,. Jika dilihat persyaratan diskresi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Negara Pemerintahan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di atas maka poin “tidak bertentangan denganmenjadi diskresi dalam paradigma postpositivisme yang menekankan pada diskresi yang terbatas dan terikat. John A. Peserta diklat akan dibekali dengan pembelajaran mengenai nilai-nilai dasar dan konsep akuntabilitas publik, konflik kepentingan dalam masyarakat, netralitas PNS, keadilan dalam pelayanan. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Keputusan yang disepakati bersama antara. Kata Kunci: Kebijakan, Diskresi, Penyelenggaraan Pemerintahan A. dengan etika. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja berdampak pada berubahnya beberapa ketentuan dalam Administrsi pemerintahan, salah satunya mengenai diskresi. 1987). Sehingga, yang berhak melakukan diskresi. Dalam paper ini akan menjelaskan tentang pengertian etika administrasi publik dan juga permasalahan pada etika administrasi. Di samping itu, pengaturan tentang apa itu diskresi dapat kita jumpai dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP). Bentuk fleksibel aturan yang berlaku“Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”. Setelah disahkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat itu, Amir Syamsudin. Jan 2011;. John A. Pradnya Paramita, 1991, hlm. 13. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi Bab IV ~ Akuntabilitas Dalam Konteks | 31 masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166). 3. Pertentangan Antara. Tujuan Diskresi. Sos. Disclaimer Update:. bahasan mengenai “diskresi” dalam hukum administrasi. 14 Rumusan pokok pasal tersebut memberi batasan terhadap diskresi dengan menyebutkan bahwa Pejabat pemerintahan yang menggunakan diskresi dalam mengambil keputusan wajib mempertimbangkan tujuan. Kebijakan BPJSKesehatan sebagai kebijakan top-down, memposisikan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan,. Arfan Faiz Muhlizi, Reformulasi Diskresi dalam Penataan Hukum Administrasi, Jurnal. PEMBAHASAN 2. Norma yang diatur adalah terkait penambahan standar usaha sebagai salah satu jenis perizinan, pengaturan diskresi, pengawasan dan keputusan elektronis. Selain itu, pemerintah wajib memperhatikan syarat Diskresi sebagaimana dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. 1-26. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa mengenai pengujian. Ikbar Andi Endang, berikut dampaknya. L. DISKRESI PENGELOLAAN BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM Indonesian Treasury Review Vol. 2/Desember 2016 Eka Budianta: Penggunaan Diskresi… 1769 namun penggunaan diskresi itu bukan tanpa batas. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi publik (Rohr, 1989 dan Keban 2000), maksud dari diskresi adalah. Syarat dan Jenis Diskresi. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari. Gadjah Mada University Press, 2011. Cara-cara legitimasi birokrasi publil untuk menyelamatkan prosedur dari diskresi administrasi tidak lagi di praktikkan oleh New Publik Management dalam birokrasi pemerintah. Si. Akibat hukum pasca pemberlakuan insentif adalah pemerintah akan membayar pajak. Download PDF. legalitas ( legaliteitsbeginsel ) dikenal dalam hukum. 13. Manajemen pelayanan publik tentunya harus berdasarkan etika administrator yang. 5 Sengketa Administrasi dalam Buku Bunga Rampai Hukum Tata Nagera dan Hukum Administrasi Negara, (Yogyakarta : Jurusan HTN, Fakultas Hukum UII, 1987). UU Administrasi Pemerintahan. Sepanjang waktu, kebanyakan komentator seperti Luther Gulick, administrator kota pertama New York dan pendiri American Society for Pulib Administration, berargumen bahwa kebijakan dan administrasi tidak dapat dipisahkan, dan setiap tindakan manajer publik memerlukan “jaringan diskresi dan tindakan. Administrasi Negara, mengingat diskresi merupakan pengejawantahan dari konsep walfare state, yang selalu bersentuhan. Contoh Soal Evaluasi Akademik MOOC PPPK 2023 dan Jawaban. Adm. ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Oleh : Hanifah Syafira br Sinaga Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sriwijaya, Palembang Email : hanifah. 5 Marbun SF, dkk,Op. DISKRESI DAN TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DISCRETION AND RESPONSBILITY OF GOVERNMENT OFFICIALS BASED ON LAW OF STATE ADMINISTRATION M. "Etika dan Standar Penerapan Diskresi dalam Pelayanan Publik" membahas tentang pentingnya etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Rohr (1989: 60) yang mendasarkan pendapatnya pada buku Morality and Administration in Democratic Goverment karya Paul Appleby, menyatakan bahwa diskresi administrasi menjadi “starting point” bagi. Menurut sistem administrasi Jerman freise Ermessen merupakan bagian dari administrasi yang memberikan ruang gerak bagi administrasi negara untuk melakukan tindakan tanpa harus terkait sepenuhnya undang-undang. Keputusan yang disepakati bersama antara pejabat ataupun pemberi layanan dengan masyarakat c. 2 6 Haniah Hanafie, Diskresi Birokrasi Pemerintahan dan Korupsi , dalam M. Pol. sarana yang memberikan ruang bergerak bagi pejabat atau badan-badan administrasi negara untuk melakukan tindakan tanpa harus terikat sepenuhnya pada undang-undang”. maksud dari dikresi adalah a. See full list on gramedia. Prof. Fungsi Normatif Hukum Administrasi dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih”, Makalah Disampaikan pada Orasi Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 10. Berikut ini adalah termasuk Prinsip Keterbukaan Informasi, kecuali,, Permintaan informasi harus disertai dengan ”alasan” 12. 22. Temukan kuis lain seharga Special Education dan lainnya di Quizizz gratis!secara logis, isu ketika sangat vital didalam administrasi publik karena adanya keleluasaan atau dikresi yang diberikan kepada para eksekutif. 1. 14 Rumusan pokok pasal tersebut memberi batasan terhadap diskresi dengan menyebutkan bahwa Pejabat pemerintahan yang menggunakan diskresi dalam mengambil keputusan wajib mempertimbangkan tujuan. Bentuk fleksibel aturan yang berlaku b. Prajudi Atmosudirdjo mendefinisikan diskresi, discretion (Inggris), discretionair (Prancis), freies ermessen (Jerman) sebagai kebebasan bertindak atau mengambil keputusan dari para pejabat administrasi. 17 No. 2 Mengutip Penjelasan Umum Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. Diskresi dilakukan oleh administrasi negara dalam hal-hal 101) Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelesaian in concreto terhadap suatu masalah tersebut menuntut penyelesaian dengan segera; 2) Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar berbuat aparat pemerintah memberikan kebebasan. Dekresi atau diskresi merupakan sebuah keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam menyelesaikan masalah peraturan perundang-undangan. Administration. Fungsi diskresi menurut Marcus Lukman (Ridwan, 2006: 177), merupakan:. 10. Debt to GDP: 37,78%. Muhammad Taufiq, DEA 2. Kebebasan dalam konteks diskresi bukanlah kebebasan yang dilakukan secara semerta-merta namun lebih kepada kebebasan yang terstruktur dan berdasar pada peraturan perundang. Kerena itu dimensi ini dianggap sebagai dimensi strategis dalam administrasi publik. Dengan. LAPORAN OMBUDSMAN TAHUN 2012 DI SALAH SATU PROVINSI (PERWAKILAN JATIM)Pengertian Diskresi. 2. Sayangnya etika pelayanan publik di Indonesia belum begitu diperhatikan. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166). 30 TAHUN 20141 Oleh : Bherly Adhitya Rorong2 ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk. PLN) Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi Pembangunan 21 Gardu Induk Jawa Bali dan Nusa Tenggara pada 2013, kejaksaan mengurus kasus ini sejak Juni 2014 setelsh menerima laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) terhadap proyek senilai Rp. Jika seorang pejabat administrasi pemerintahan harus menggunakan diskresi dalam pembuatan suatu keputusan administrasi pemerintah, pejabat yang bersangkutan wajib memperhatikan tujuan pemberian diskresi, batas-batas hukum yang berlaku serta kepentingan umum. IKBAR ANDI ENDANG Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Jl. Sebab munculnya birokrasi. Dengan demikian diskresi jelas merupakan bagian dari proses administratif, dan diskresi yang memadai sangat diperlukan dalam menjalankan kegiatan masing-masing. Rohr (1989: 60) yang mendasarkan pendapatnya pada buku Morality. and Administration in Democratic Goverment karya Paul Appleby, menyatakan bahwa diskresi administrasi menjadi starting point bagi. Diskresi dan Tanggung Jawab Administrasi Pemerintahan (Julista Mustamu, Jurnal Sasi Vol. Latar Belakang. Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau. , Amalia D. 183112351520320_M_YUSRAN_KHAMAL_APRESIASI_2. November 2015) yang mempertanyakan prosedur yang seharusnya. Veteran No. 91-108 NEGARA BELANJA LAINNYA (BA 999. Contoh surat- menyurat. Bentuk fleksibel aturan yang berlaku b. 45. “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”, maksud dari “diskresi” adalah. Dengan beberapa contoh di atas, yang menjadi pertanyaan kemudian adalah mengapa dengan adanya diskresi Pemerintah Daerah yang semakin besar ini pelayananDalam arti sempit, administrasi dapat berarti kegiatan tata usaha yang meliputi surat menyurat dan pengurusan masalah ketatausahaan. DISKRESI DAN TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DISCRETION AND RESPONSBILITY OF GOVERNMENT OFFICIALS BASED ON LAW OF STATE ADMINISTRATION M. Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta : Ghalia Indonesia,1994), hlm. Atas terselesaikannya tesis ini, peneliti ingin mengucapkan terima kasih kepada : See Full PDF Download PDF. John A. 11.