Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu. Kehidupan warga Dago Elos pun terus diselimuti oleh pikiran-pikiran yang membuat makan dan tidur mereka menjadi tidak nyaman. Kuasa hukum PT Dago Inti Graha, Alvin Wijaya Kesuma, menyebut kepemilikan lahan Dago Elos yang disengketakan sudah selesai di Mahkamah Agung (MA). Mereka kemudian melakukan. Menyatakan tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat-sertifikat maupun segala surat-surat beserta semua turunannya yang dikeluar-kan oleh Kantor Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong,. 000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektare itu tengah mempertahankan tanahnya dari ancaman penggusuran. Dago Inti Graha; 2. WebHaknya lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, 1 Agustus 2016, lewat direktur utama Orie August Chandra. Pada tahun 2016 itu, warga Dago Elos digugat oleh PT. Pusaka Agro Pacific 2016-sekarang : Komisaris, PT. pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan Warga Dago Elos sebagai Termohon PK,” Kata Alvin Kamis. Dago Inti Graha. 2. Warga Dago Elos memblokir jalan dan membakar ban di tengah jalan Jalan Ir. Lokasi penelitian dipilih di Resor Dago Pakar Bandung untuk 2 lokasi yaitu Graha Permai dan Graha Kusuma yang berjarak kurang lebih 1 km. com - Pada Senin, 14 Agustus 2023. Pengadilan Pajak. They have done this in major part, to show how the area should remain for its residents and not be cleared by developer PT Dago Inti Graha, following the March 29 decision favoring the side. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. Pada akhirnya, sesuai dengan Surat Putusan No. Baca Juga: PT Dago Inti Graha Milik Siapa? Intip Gurita Bisnis Keluarga Hartanto dalam Pusaran Sengketa Lahan Dago Elos - Subscribe Twitter Blue. Putusan PK MA ini juga meminta warga untuk angkat kaki dari tempat. Komnas Perempuan untuk menindaklanjuti 2 (dua) laporan yang telah kami layangkan. BandungBergerak. Hal ini karena eigendom verponding milik keluarga Muller tidak dilakukan konversi tanah dan tidak didaftarkan. Lalu siapa sih pebisnis dibalik PT DIG yang menjadi musuh utama warga Dago Elos. Dago Inti Graha. Sampai saat ini, warga Dago Elos masih melakukan perlawanan atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun dan mereka berharap hukum bisa berpihak kepada mereka. Pertiwi Lestari)”, sebagai tugas akhir yang diajukan untuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Airlangga. Dago Inti Graha. This decision has caused injustice to the residents of Dago Elos. Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 934. Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan. Saat ini 2. Lia, warga Dago Elos menceritakan detik-detik mencekam bentrok dengan polisi buntut sengketa tanah dengan keluarga Muller. 9 hektar yang berdasar kepada surat eigendom verponding bernomor 3740, 3741, dan 3742. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT. Keluarga Muller bersikukuh menggugat. Profil Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dago Elos. Dago Inti Graha, menggugat 335 Kepala Keluarga serta Pemerintah Kota Bandung yang memiliki bangunan diatas lahan bekas Eigendom Verponding tersebut. Duduk perkara dimulai dari sengketa lahan antara warga dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, yakni surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller. "Warga tiba-tiba digugat atas klaim (tanah) oleh keluarga Muller," ujarnya kepada Kompas. Di Teluk Jambe terdapat tiga desa yakni Desa Margakaya, DesaDago Inti Graha menggugat warga Dago Elos dengan berbekal tiga surat Eigendom Verponding. Keributan ini dipicu saat Laurendra dan timnya membuat konten edukasi dan menegur. Total ada empat laporan warga yang. com, Jakarta - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyesalkan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran jalan disertai tindakan anarkis di Jalan Ir H Juanda, tepatnya di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan. Dago Inti Graha yang diduga melakukan pemalsuan dokumen penetapan ahli waris (PAW). Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sementara warga Dago Elos terancam digusur. Jumat , 15 September 2023 Update. BANDUNG, Lingkar. com - Simak profil George Hendrik Muller sosok penting yang berhubungan dengan PT. Aksi kamisan yang di lakukan setiap hari kamis kali ini menyungsung banyak kejadian dan menyuarakan. They have done this in major part, to show how the area should remain for its residents and not be cleared by developer PT Dago Inti Graha, following the March 29 decision favoring the side. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keturunan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha mendaku kepemilikan lahan sekitar Dago Elos berdasarkan Eigendom Verponding tersebut. Dia mengaku, sertifikasi pun sebetulnya beberapa kali telah dilakukan warga Dago Elos. Warga Dago Elos Bandung, Jawa Barat yang melakukan aksi unjuk rasa bersama sejumlah aliansi berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin (14/8) malam. Berdasarkan putusan Kasasi Nomor 934. Dago Inti Graha 2013-sekarang : Founder & Direktur Utama, PT. Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. Baca Juga: Gerombolan Bermotor di Bandung Berulah Lagi, Ugal-Ugalan di Jalan hingga Lawan Arus Dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022, melalui. VIV. Silsilah keluarga Muller telah mengundang ketertarikan publik, terutama setelah munculnya sengketa lahan yang melibatkan 331 warga Dago Elos Bandung dan tiga cucu dari George Henrik Muller. Kronologi Sengketa Lahan Dago Elos, Warga vs Keluarga Muller. Dago Inti Graha; 2. Tiga orang itu mengaku mewarisi tiga sertifikat eigendom vergonding (pembuktian kepemilikan tanah yang dibuat di era Hindia Belanda) dari kakeknya yakni George Hendrik Muller. Dago Inti Graha. Dengan keluarnya putusan PK itu, warga menemukan bahwa korban gusuran PT. Pusaka Mas Persada M. Kericuhan ini diberitakan bermula dari laporan warga Dago Elos atas dugaan pemalsuan data oleh keluarga Muller yang berujung ditolak Polrestabes Bandung. Kabar kemenangan sempat menyebar pada. Riwayat Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha yang tak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia menampilkan kisah keturunan kelima dari keluarga ini. Imbas dari kejadian tersebut, warga blokir Jalan Dago Bandung. Warga Dago Elos sudah menempuh perjalanan panjang sejak pertama kali menerima gugatan dari keluarga Muller pada tahun 2016 lalu. PT Bandung Inti Graha (BIG) started their business by developing a small, affordable residential complex named Permata Cimahi in West Bandung. WebPT Bandung Inti Graha (BIG) memulai bisnisnya dengan mengembangkan perumahan sederhana, Permata Cimahi di Bandung Barat. Konflik lahan di Bandung antara warga Dago Elos dengan keluarga Muller dan PT. MA dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022, melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik. Dago Inti Graha, Bandung, Jawa Barat. K/Pdt/2019 hakim Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa Hak Eigendom Verponding atas nama George Henrik Muller sudah berakhir karena tidak dikonversi paling lambat tanggal 24 September 1980. Directors. Dalam putusan PK MA yang terbit tahun ini, hasilnya ternyata menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. WebKonflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016. 00 - 10. id - YouTuber Laurendra Hutagalung tengah menjadi sorotan usai cekcok dengan ratusan ojek online (ojol) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Sejumlah bukti dari warga ditolak karena dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Polisi melontarkan. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Budi Arie Janji Proyek BTS yang Mangkrak Selesai Tahun Ini. Temukan informasi apartemen di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Bandung, Bali, Batam . Kericuhan ini diberitakan bermula dari laporan warga Dago Elos atas dugaan pemalsuan data oleh. com - Dapatkan informasi terbaru mengenai profil dan biodata Erwin Senjaya Hartanto, anak pemilik PT. DAGO INTI GRAHA selaku Penggugat IV bilamana perlu melalui upaya paksa dengan menggunakan bantuan alat keamanan Negara. Para warga dalam pernyataan tertulis mengatakan bahwa mereka ingin berjuang untuk mempertahankan ruang hidup, hak atas tempat tinggal dan sumber penghidupan serta melawan penggusuran. id- PT Dago Inti Graha yang mengurus perkara dengan warga Dago Elos buka suara mengenai sengketa lahan seluas 6,3 hektare tersebut. Kepala. Regional Banjir Rendam Sejumlah Desa di Pesisir Selatan Sumbar. Pada kejadian sekitar pukul 21. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Duduk sebagai dirut adalah anaknya, Erwin Senjaya Hartanto, dan Lionny Sutisna sebagai komisaris. 20 WIB, rombongan masyarakat Dago Elos awalnya mendatangi Mapolrestabes Bandung. kepada PT Dago Inti Graha. Ia juga menyoroti kerusuhan yang timbul akibat permasalahan tersebut. Peraturan Kepala Divisi Riset dan Kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono mengungkapkan kerusuhan di Dago Elos terjadi diawali oleh sengketa lahan antara warga dengan keluarga Muller. Berbagai macam dokumen disertakan oleh Trio Muller dalam pertempuran di Pengadilan Negeri Bandung hingga Mahkamah. Pada awalnya, warga Dago Elos menggelar unjuk rasa karena ingin memperjuangkan hak lahan temoat tinggal mereka yang telah ditempati sejak puluhan tahun, yang kini digugat keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Mereka kemudian melakukan. Shareholders. Mengerti. Pengadaan Tanah PT. WebPada tahun 2016, keluarga Muller bersama dengan PT Dago Inti Graha (perusahaan properti di Bandung), mengajukan gugatan dengan mengklaim tanah tersebut dengan kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741, 3742. Para terlapor pun meminta warga Dago Elos untuk meninggalkan. Dimana PT Dago Inti Graha sendiri merupakan sebuah perusahaan properti di Bandung. Konflik sengketa lahan di Dago Elos, Kota Bandung akhirnya direspons pihak ahli waris Muller bersaudara. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Kronologi Kerusuhan di Dago Elos Kota Bandung dan Duduk Perkara Warga Terancam Penggusuran. Saat ini 2. This decision has caused injustice to the residents of Dago Elos. Keterlibatan PT Dago Inti Graha lantaran Eigendom Verponding yang diklaim milik keluarga Muller itu sudah. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/ penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741 dan 3742. Kala. Sehingga dalam amar putusan PK No. com, Kota Bandung- Bentrokan antara polisi dan warga Dago Elos terjadi pada Senin (14/8/2023) membuat kasus sengketa lahan tersebut menjadi isu nasional seirinh pemberitaan dan video-video kejadian tersebut yang beredar di media sosial. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. 3 hektar yang di pasrahkan kepada PT Dago Inti Graha. Selain itu, Pemkot Bandung pun menjadi tergugat dalam kasus tersebut atas aset berupa tanah dan perkantoran yakni Kantor POS dan Giro, Kepala Dinas Perhubungan c. K/Pdt/2019, hakim Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa eigendom verponding atas nama George Henrik Muller sudah berakhir karena tidak dikonversi paling lambat tanggal 24 September 1980. Proses hukum terbaru melalui Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), memutuskan lebih dari 300 warga Dago Elos di anggap melakukan perbuatan melawan hukum dan di minta untuk meninggalkan tanah yang mereka tempati. Berbekal tiga surat Eigendom Verponding, surat tanah dari masa Hindia Belanda milik George Hendrik Muller (kakek dari Trio Muller), warga dituduh tanpa hak menduduki lahan milik keluarga Muller. Lantas, seperti apa kronologinya? Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin. Dalam pendekatan ini siapa lagi kalau bukan warga (masyarakat) yang menjadi korbannyaBermodal Acte Van Prijgving Van Eigendom Vervondings, Muller cs mengeklaim 5 bidang tanah yang ditempati warga Dago Elos, Kota Bandung. Setahun kemudian, pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung, memenangkan gugatan keluarga Muller. Kronologi Sengketa Lahan Dago Elos, Warga vs Keluarga Muller. KBRN,Bandung; Alvin Wijaya Kesuma kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris keluarga Muller angkat bicara terkait permasalahan sengketa lahan d Toggle navigation Pusat Pemberitaan Pilih DaerahDago Inti Graha; 4. Standard Report $50. Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 934. id - Ratusan massa dari Koalisi Dago Melawan membentangkan poster dan spanduk yang salah satunya berisi "PT Dago Inti Graha mafia tanah " di depan Balai Kota Bandung, Senin (4/7/2022). Pada Senin 14 Agustus 2023, empat perwakilan warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan penipuan sertifikat tanah yang dilakukan oleh keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Komnas HAM RI untuk segera menindaklanjuti 3 (tiga) laporan yang telah kami layangkan terkait kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung kepada warga Dago Elos pada 14 Agustus 2023; 5. id - Senin malam, 14 Agustus 2023, kericuhan pecah di daerah permukiman warga Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Kericuhan tersebut terjadi karena masalah sengketa warga dengan Keluarga Muller yang mengklaim kepemilikan atas tanah di Kampung Dago Elos. Dago Inti Graha menggugat warga Dago Elos dengan berbekal tiga surat Eigendom Verponding. PT Bandung Inti Graha (BIG) memulai bisnisnya dengan mengembangkan perumahan sederhana, Permata Cimahi di Bandung Barat. ID, BANDUNG - PT Dago Inti Graha menyebut lahan di Dago Elos, Bandung, seluas 6,3 hektare sudah dimenangkan dalam sengketa di tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). ID, BANDUNG -- Alvin Wijaya Kesuma kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris keluarga Muller angkat bicara terkait permasalahan sengketa lahan dengan warga Dago Elos. Warga menduga, sengketa lahan ini juga sebagai upaya dari Jo Budi Hartanto mengklaim lahan untuk memperkaya diri sendiri untuk mengembangkan perusahannya. KOMPAS. Pada 21 September 2022 warga Dago Elos. Ia menggugat bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. Kemudian, pada 27 Oktober 2017 Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan Heri Hermawan Muller dengan menyatakan ketiganya sebagai pemilik sah lahan di Dago Elos. VIDEO: Viral Oknum Tukang Parkir di Bandung Ancam Rombongan Bus Pakai Batu. Sayangnya, di tingkat Peninjauan Kembali alias PK di MA, putusan kembali memihak kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Halaman: 1. Dago Inti Graha. Hal tersebut. Selain PT Dago Inti Graha, Jo Budi juga. Festival Kampung Kota 3 diselenggarakan di Dago Elos untuk mengubah titik konflik menjadi ruang publik dan merawat perjuangan melawan penggusuran. "Tiga orang dari keluarga Muller ini mengaku mewarisi tiga sertifikat eigendom verponding dari kakeknya, George Hendrik Muller. Muller bersama PT Dago Inti Graha juga maju sampai tingkat kasasi tetapi kalah karena Mahkamah Agung menyatakan tenggat waktu konversi Eigendom Verponding telah berakhir. Di mana akhirnya, rasa kecewa warga berubah menjadi aksi protes terbuka. Dago Inti Graha dengan masyarakat; Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung antara Yayasan Margasatwa Tamansari dengan Pemerintah Kota Bandung serta Permasalahan terkait sengketa lahan yang melibatkan Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) di Jalan Juanda, Kota. H. Para penggugat. Liputan6. Kemudian, terhitung sejak 21 Januari 2021, warga mengajukan permohonan sertifikasi pendaftaran tanah kepada Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung. Lantas, seperti apa kronologinya? Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11. 000 (Web). ) Di Teluk Jambe sekitar 600-800 petani tergusur karena berkonflik dengan PT. Profil Keluarga Muller dan Peran PT Dago Inti Graha dalam Skandal Kontroversial Dago Elos hingga Cek Riwayat dan Silsilahnya. Berdasarkan putusan Kasasi Nomor 934. Dago Inti Graha sah secara hukum. Mahkamah Agung menyatakan bahwa klaim tanah oleh keluarga Muller dan PT Dago. Kericuhan pecah antara massa bentrokanAngga menuturkan, lahan hunian warga Dago Elos-Ciharupan terancam digusur usai adanya klaim dari ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha yang berencana meyulap kawasan seluas 6,3 hektar itu menjadi kawasan apartemen The MAJ. Kemudian warga Dago Elos digugat oleh Keluarga Muller, yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepo Muller. Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha," kata Rifki dalam keterangannya sebagaimana dikutip detikJabar. Berita; Olahraga;. Polisi bahkan turut mendobrak rumah-rumah warga dan menembakkan gas air mata. Putusan tersebut menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Dago Inti Graha kembali memanas. Riwayat Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga Dago Kanayakan tak kurang naasnya. Warga Dago Elos perlu tahu dengan pebisnis macam apa mereka berhadapan. Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. Konflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016. WebBukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. Kerusuhan ini berawal saat warga Dago Elos yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin siang. Warga merasa kecewa lantaran laporannya ditolak pihak kepolisian. Di tengah bayang-bayang penggusuran lahan yang kian masif, masih banyak warga yang memilih untuk bertahan seperti yang terjadi pada Kamis malam (20/07). "Warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dan tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran paksa," tulis akun @YLBHI. Dalam putusannya, warga Dago Elos diminta pergi dari kampung yang mereka tinggali. WebPeradilan Tata Usaha Negara. Mengungkap Riwayat Keluarga Muller dan Jejak PT Dago Inti Graha dalam Skandal Dago Elos. JABAR EKSPRES – Kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris dari Keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma sempat buka suara soal sengketa lahan yang melibatkan kliennya dengan warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat. 460 meter.